Pelanggar Prokes, Buat Pernyataan Agar Jera

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang bersama personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan, melakukan operasi Patroli Gabungan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Sabtu (3/10/2020).

Dalam operasi di Pasar Tuah Serumpun tersebut, bagi pelanggar Protokol Kesehatan diharuskan membuat surat pernyataan dan diberi hukuman mengutip sampah.

"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan kepada Riau Bernas.

Dijelaskannya, bahwa dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 bisa terjadi. Ingat, jangan berkumpul lagi, kami tidak sungkan-sungkan membubarkannya," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar