Terkait Adanya Berita Dugaan Anggota Terlibat, Ini Jawaban Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro, SH, MM.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro, SH, MM, memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran narkotika pada penangkapan tersangka insial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro, SH, MM menjelaskan, terkait berita dugaan adanya anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut, adalah tidak benar.

"Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar. Tetapi dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat. Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik"Undercover Buy". Artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika," ujar Gus Purwantoro.

Dan Satnarkoba Polres Pelalawan, lanjutnya, sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam video tersebut. "Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelalawan," tandas Kasat. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar