Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Sleman - Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, salah satu hal yang kerap jadi pertanyaan adalah kapan tanah akan diukur dan kapan seluruh prosesnya selesai.

Pengalaman Sulis, salah seorang warga Sleman, D.I. Yogyakarta, menunjukkan bahwa kepastian waktu layanan kini dapat diketahui sejak berkas permohonan yang diajukan masyarakat dinyatakan lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan (Kantah), Kamis (20/08/2026)..

Hal itu bisa dirasakan berkat layanan Pengukuran Terjadwal. “Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. _Surprise_ sekali, ngga sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tanah (PBT) saya,” ungkap Sulis saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar