Terkait Upah Pekerja PT BCM Jauh Dibawah UMK, Kadisnaker Siak Akui Sudah Diteruskan ke Provinsi

Kadisnakertrans Kabupaten Siak Amin Budiyadi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait upah  pekerja PT. Brilian Cipta Mandiri (BCM) yang jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), akhirnya Disnakertrans Kabupaten Siak sudah meneruskan permasalahan tersebut ke Disnaker Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti. "Informasi sudah kami teruskan ke Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti," jelas Kadisnakertrans Kabupaten Siak Amin Budiyadi kepada Riau Bernas, Rabu (7/4/2021).

Namun apabila pekerja PT. BCM mau menyelesaikan secara mediasi, silahkan layangkan surat ke kita. "Pekerjanya bersurat ke kita ya, biar dilakukan mediasi," jelas Kadis. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak PT. BCM memberikan upah jauh dibawah Upah Minuman Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2.300.000. Padahal saat ini UMK Kabupaten Siak tahun 2021 sudah mencapai Rp 3.081.146.

Selisih upah mencapai Rp 781.146 lebih itu membuat sejumlah pekerja mengeluh dan meminta bantuan untuk ditindaklanjuti. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar