Kopda L Sigalingging Minta Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging meminta masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi patroli Karhutla di Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Kopda L Sigalingging bersama masyarakat juga menyisir satu persatu lokasi yang dinilai rawan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam melakukan penyisiran bersama masyarakat, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

"Saat penyisiran, kita tidak menemukan titik api, saat ini Kampung Teluk Rimba nihil dari titik api," kata Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas, Kamis (4/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," kata dia. 

Dia menegaskan, bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dihukum. "Jangan coba coba membakar hutan dan lahan, apabila terbukti langsung dipenjara paling lama 10 tahun," tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada warga tentang bahayanya Karhutla, apabila sudah terjadi. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," ingatnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Teluk Rimba berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar