APBD-P 2019 Kabupaten Rokan Hilir Disahkan, DPRD Gesa Pengesahan APBD 2020

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Rapat sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2019 Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus pengambilan keputusan. Selain itu agenda pemyampaian Ranperda APBD Rokan Hilir oleh Bupati H.Suyatno dan serta penutup sidang masa akhir kedua 2019.

Sidang paripurna dibuka ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan, didampingi wakil Ketua DPRD Abdul Khosim, sedangkan anggota DPRD hadiri 23 orang pada malam jumat (30/8/19) kantor DPRD di Batu Bagansiapiapi.

Saya mengapresiasi kepada pimpinan dan wakil pimpinan serta seluruh lintas fraksi akhirnya APBD P 2019 mendapatkan pengesahan.

"Selama ini wakil rakyat telah banyak membuangkan waktu serta pemikiran dalam agenda pembahasan APBD P secara maraton sehingga dapat disyahkan dalam waktu yang Relatif singkat pada masa akhir jabatan " tutur Bupati Rohil dalam kesempatan.

Bupati H. Suyatno mengakui bahwa APBD P mengalami kenaikan dari angka Rp 19 triliun menjadi Rp 2.4 Triliun lebih, kenaikan sebesar Rp 500 Milyar. "Angka anggaran perubahan bertambah besarnya sekitar Rp 500 milyar, tapi bukan untuk kegiatan fisik", tukasnya.

Menurut Bupati penyampaian nota keuangan Ranperda ABPD 2020 hari ini sudah sesuai prosuder sudah disampaikan ditarget APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.8 Triliun bahkan angka itu belum termasuk lagi DAK tahun 2020.

Dari pengakuan anggota DPRD dalam tempo waktu beberapa hari kedepan akan kembali melakukan pengesahan APBD Tahun 2020 .Mari kita doakan wakil rakyat bekerja maksimal diharapkan masyarakat bila mana masa akhir jabatan bisa selesai sangat luar biasa.

"RAPBD 2020 dalam waktu singkat 11 atau 12 hari segera disyah, karena Ketua DPRD punya inisiatif, dan komitmen meninggal kenangan akhiri jabatannya, target pengesahan APBD tahun 2020 akan dikebut", pungkas suyatno.

Sementara Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan menyebutkan penambahan APBD P bukan untuk kegiatan fisik melainkan peruntukan tunjangan dan dana bos.

Dijelaskan ketua DPRD Rohil ini bahwa anggaran perubahan mengalami kenaikan bukan diguna dalam bentuk fisik, melainkan diperuntukan untuk tunjangan dan BOS bahkan peruntukan.

Namun demikian, lanjutnya harus bersyukur dana perubahan naik menjadi Rp 2.4 Triliun APBD P, telah kita disyahkan dalam tempo yang relatif singkat padahal masih ada waktu tiga pengesahan tersebut.

Terkait pembayaran fisik DD dan ADK dalam tiga bulan yang terakhir disalur sama tahun sebelumnya capaian hanya 80 persen.

Tambahnya memang sebegitulah, akan dibayarkan, tidak bisa lebih 100 persen, disebabkan tidak adanya duit, bukan tidak bisa hingga 100 persen. hal itu bukan daerah kita mengalaminya bahkan daerah lain turut mengalaminya. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar