Pastikan Masyarakat Patuhi Prokes, Serda K Manullang Sisir Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda K Manullang, menyisir Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam melakukan penyisiran, dirinya mengingatkan warga untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan sampai pendemi Covid-19 berakhir.

"Protokol Kesehatan saat ini wajib dilakukan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi keluar rumah," kata Serda K Manullang kepada Riau Bernas, Selasa (28/9/2021).

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Bagi masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," tandasnya.

Dia juga menegaskan bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud.

Bagi  pengusaha, lanjutnya, diminta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar