Sosialisasi Karhutla, Serda Laila Syahdanur Minta Masyarakat Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Empang Pandan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Laila Syahdanur, melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Selain melakukan sosialisasi, Ia juga melakukan penyisiran di lahan yang dianggap rawan terjadinya karhutla, bersama perwakilan masyarakat Empang Pandan. Dalam penyisiran itu dirinya meminta masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. 

"Kita minta masyarakat Empang Pandan tidak membakar hutan dan lahan, karena dampaknya cukup besar, yaitu menyebabkan polusi udara dan merusak ekosistem hutan," kata Serda Laila Syahdanur kepada Riau Bernas, Sabtu (11/9/2021).

Dijelaskannya, masih ada cara lain untuk membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit, atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingat dia.

Serda Laila Syahdanur juga menjelaskan, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan dipenjara paling lama 10 tahun. "Hingga saat ini kita tidak menemukan titik api. Artinya, Kampung Empang Pandan nihil dari titik api," sebutnya.

Sosialisasi karhutla Serda Laila Syahdanur disambut baik oleh masyarakat. "Masyarakat Empang Pandan berjanji tidak akan bakar hutan dan lahan. Kalau terbukti, masyarakat bersedia ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar