Nelayan Di Rohil Terlibat Sabu, 3,99 Gram Jadi Bukti

Pelaku dan barang bukti sabu

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Intul (30) warga jalan poros sungai nyamuk Sinaboi diamankan Satresnarkoba polres Rohil pasalnya diduga terlibat sabu sabu.

Informasi diterima media ini ,intul diamankan dijalan pemuda sungai nyamuk hari Rabu (08/9/21) sekira jam 09.00 wib 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi Jumat !10/9/21) melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH, membenarkan kejadian tersebut  

Selain tersangka jelas AKP juliandi petugas juga menyita diduga narkotika sabu sabu berat kotor 3,99 gram 

Kronologis awal beberapa pemuda Sinaboi mendatangi SPKT Polres Rokan Hilir untuk menyampaikan diduga  seseorang( intul ) sangat meresahkan masyarakat .

Bahkan menurut mereka aktivitas terduga sering kelihatan oleh masyarakat terkait bisnis edar narkotika sabu sabu tersebut .

Berkat pengaduan dari masyarakat, petugas segera turun TKP untuk melakukan lidik .Tanpa buang waktu Sekira jam 09.00 wib pria yang berprofesi sebagai nelayan langsung ringkus.

"Dari penangkapan tersebut petugas menyita tabung besi berisi 21 paket diduga sabu. Sedangkan dari introgasi barang bukti didapatinya dari (BG) masih dalam lidik ," ungkapnya 

Selain tersangka, tambahnya barang bukti lain diamankan juga 1 unit hp Samsung dan hp android Vivo. 

Sementara hasil test terhadap nelayan ini, hasil negatif methampatamin dan Pasal yang dipersangkakan : 
Pasal 114 Jo 112  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar