Operasi Yustisi, Sertu Afrisal Minta Pedagang di Tualang Harus Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal meminta seluruh pedagang dan pengusaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak harus mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat, jangan sampai tidak. 

"Ini demi kebaikan bersama, Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi Kerumunan, dan mengurangi mobilitas  wajib dilakukan. Mari kita putus mata rantai penularan Covid-19," kata Sertu Afrisal saat menyisir lokasi BRI KM 6 Perawang dan Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak saat melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, Selasa (7/9/2021).

Kedua  lokasi, lanjut dia, merupakan tempat keramaian yang disinyalir menjadi tempat penularan Covid-19 di Kota Industri. "Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Perihal masyarakat yang masih ada tidak gunakan masker, kita memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," jelas dia. 

Kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Dan bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," tambah dia. 

Jika masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Jangan takut, virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar