Kopda L Sigalingging Sebut, Masyarakat Berjanji Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging menyebutkan, bahwa masyarakat Teluk Rimba berjanji tidak membakar hutan dan lahan.

Hal itu disampaikan dirinya saat melakukan sosialisasi dan patroli Karhutla di daerah rawan terbakar di Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum'at (3/9/2021).

Saat melakukan penyisiran, "Kita menjumpai masyarakat dan meminta masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. "Masyarakat sepakat dan mengikuti arahan yang di sampaikan dirinya itu," jelas Kopda L Sigalingging. 

Diceritakan dia, dampak dari Karhutla sangat besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. "Kita ingatkan, janganembakar hutan dan lahan, kalau terbukti akan dipidana penjara paling lama 10 tahun," jelas dia. 

Kopda L Sigalingging menjelaskan, Kan masih ada cara lain untuk membuka lahan tanpa harus membakar. "Kalau membakar resiko sangat besar. Bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain, bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjam alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar