3 Lokasi Disisir, Kopda Wahyudin Ingatkan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Wahyudin menyisir 3 lokasi di Kecamatan Tualang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ke tiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, BNI KM 5, BRI KM 6 Perawang. Ke tiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19.

"Kita mengingatkan masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Kopda Wahyudin kepada Riau Bernas, Rabu (25/8/2021).

Jika warga tetap membandel, lanjut dia,  dan serta terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelasnya. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Kepada pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," tutupnya.

Ia juga menyebutkan, bagi masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Inilah cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan bandel, ini demi kebaikan bersama," tegas dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar