Cegah Karhutla, Serda Aris S Minta Masyarakat Kuala Gasib Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Aris S meminta masyarakat Kuala Gasib untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat Kuala Gasib tidak membakar hutan dan lahan. "Kita ingatkan masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti akan berurusan dengan pihak berwajib," jelas Serda Aris S kepada Riau Bernas, Selasa (24/8/2021).

Dijelaskan dia, bagi oknum masyarakat terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipenjara paling lama 10 tahun. "Kita tidak mau masyarakat dipenjara, maka kita melakukan sosialisasi penyisiran hutan dan lahan bersama perwakilan masyarakat. Kita ingin masyarakat jangan bakar lahan," imbuhnya. 

Dampak kebakaran hutan dan lahan sangat besar, mulai menyebabkan polusi udara serta merusak ekosistem hutan.

"Masih ada cara lain membuka lahan tanpa harus membakar, kalau membakar resiko sangat besar. Bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain, bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia.

Apabila terjadi kebakaran, lanjut dia, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman api, karena lokasi gambut dan petugas kesulitan mendapatkan air. Maka dari itu kita ingatkan sejak dini, jangan bakar hutan dan lahan.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu angat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Kuala Gasib berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, mereka bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar