Kanwil BPN Provinsi Riau Perkuat Kolaborasi melalui FGD Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat 2026

Pekanbaru - Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau terus melanjutkan rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terhadap materi sosialisasi pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia, yang memberikan dukungan dan penguatan terhadap pelaksanaan kegiatan di daerah.

FGD ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, Kanwil BPN Provinsi Riau, lembaga adat, serta masyarakat hukum adat untuk berdialog secara langsung, bertukar pandangan, dan memberikan masukan konstruktif terkait pelaksanaan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Melalui diskusi yang interaktif, berbagai perspektif dihimpun guna memperkaya pemahaman serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Rezka Oktoberia menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat hukum adat terus diperkuat, sehingga pelaksanaan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum. Kanwil BPN Provinsi Riau juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.

Melalui FGD ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah yang selaras antar seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengakuan dan perlindungan tanah ulayat di Provinsi Riau. Dengan kolaborasi yang kuat, implementasi program ini diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Riau.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar