Sertu Afrisal Lakukan Patroli Karhutla di Pangkalan Pisang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Pangkalan Pisang  Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melakukan Patroli Karhutla di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam patroli Karhutla, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Jangan membakar hutan dan lahan, karena menyebabkan polusi udara serta merusak ekosistem hutan," jelas Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Senin (23/8/2021).

Jika terbukti membakar hutan dan lahan, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dipenjara  paling lama 10 tahun. 

Dijelaskan dia, masih ada cara lain membuka lahan tanpa harus membakar, kalau membakar resikonya sangat besar. "Kan masih ada cara lain membuka lahan, bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain.Bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia.

Apabila terjadi kebakaran, lanjut dia, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman api, karena lokasi gambut dan petugas kesulitan mendapatkan air. Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan bakar hutan dan lahan.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Pangkalan Pisang berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, dan bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar