Serda Sahidin Jaring 4 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menjaring 4 warga tidak gunakan masker saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ke empat warga yang terjaring tidak gunakan masker itu adalah Sade aro wehalo (35),Tarigan (32), Debora (20), dan Evi sembirng (23). "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Kamis (19/8/2021).

Serda Sahidin tetap mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan.

"Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," ujar dia. 

Saat ini, lanjut dia, penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi disepakati pemerintah, bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebutkan kepada masyarakat, usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar