Pemilik Usaha di KM 5 Diminta Sediakan Cuci Tangan dan Atur Jarak
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Afrisal bersama tim gugus tugas Kecamatan meminta kepada pemilik usaha di KM 5, baik itu Alfamart, Pertokoan dan Warung makan, agar menyediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer.
Hal itu disampaikan Personil Koramil 10/Perawang Sertu Afrisal, dalam Kegiatan patroli dan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama pemberlakuan Penegakan Disiplin guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.
Tim Patroli Gugus Tugas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menyisir pemilik usaha disepanjang jalan KM 5 Kecamatan Tualang, mulai dari Kantor Polsek Tualang ke Alfamart, warung nasi Padang, toko elektronik, dan Cafe, kembali ke Polsek Tualang.
"Itu dilakukan guna melaksanakan Penegakan disiplin kepada masyarakat agar penyebaran Virus Corona atau Covid-19 bisa dihentikan. Kita minta masyarakat Patuhi protokoler kesehatan," imbuhnya.
Protokol kesehatan dimaksud adalah, mendatangi tempat-tempat keramaian agar menjaga jarak menimal 1-2 meter, disiplin gunakan masker, "Kita juga melakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga pola hidup sehat, menyiapkan tempat cuci tangan/HAND Sanitizer dan membatasi hingga separuh pengunjung difasilitas umum, mudah mudahan kegiatan tersebut bisa memutuskan mata rantai Covid-19," harapnya.
Kegiatan Patroli dan Sosialisasi Penegakan Disiplin antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang dilaksanakan oleh Koramil 10/Perawang dan Polsek Tualang serta satpol PP sangat di respon dengan positif oleh masyarakat.
Pada pukul 21.25 WIB, kegiatan Patroli dan imbauan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan Penegakan Disiplin antisipasi penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan dalam keadaan Aman. (Van)
Tulis Komentar