17 Pasang Calon Ikut Sidang Itsbat Nikah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si, melaunching pelayanan keliling sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Camat Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (12/8/2021).

Tampak hadir Asisten I Setdakab Siak Budhi Yuwono, Pengadilan agama Kabupaten Siak Wachid Baihaqi, S.Hi, Camat Tualang Zalik Efendi, Camat se Kabupaten Siak, KUA se Kabupaten Siak, UPT Disdukcapil Siak dan 17 pasang yang mengikuti itsbat nikah. 

Bupati Siak Drs. Alfedri mengucapkan apresiasi kepada Pengadilan Agama Siak dan Disdukcapil Kabupaten Siak serta Kemenag Siak atas program kerjasama ini. "Sebelumnya kita sudah MOU dengan Pengadilan Agama, Kemenag Kabupaten Siak terkait itsbat nikah, tujuan kita baik untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semua," ucap Bupati. 

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Siak, Hasmizal, Ia menargetkan 400 pasang yang mengikuti itsbat nikah se Kabupaten Siak. Tapi keterbatasan anggaran cuma 237 pasang yang bisa ikut. 

"Tahun ini ada 237 pasang yang mengikuti itsbat nikah secara gratis. Perihal proses sidang itsbat, pemohon langsung mengajukan ke kantor KUA masing-masing Kecamatan dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas dia. 

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Wachid Baihaqi, S.Hi menyampaikan bahwa yang mengikuti sidang itsbat nikah hari ini sebanyak 17 pasang. "Nanti kita berkeliling sampai 8 Kecamatan se Kabupaten Siak, selanjutnya di Kecamatan Sungai Apit," jelas dia. 

Dijelaskan dia, ada 40 pemohon yang mengajukan sidang itsbat, yang dipenuhi secara administratif, sebanyak 17 pasang, 17 pasang disidang di aula Camat Tualang. 

Perihal pasangan calon nikah tidak membawa saksi, "Kita bersedia menunggu sampai dia bisa menghadirkan saksi, Inilah upaya kita memudahkan pengantin agar sah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum," tandasnya. (Infotorial/Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar