Alfedri Serahkan SK Pengangkatan PNS Formasi Umum Tahun 2018 dan STTD Dilingkungan Pemkab Siak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Alfedri menyerahkan sebanyak 214 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2018 dan Formasi STTD Kementerian Perhubungan di Lingkungan Kabupaten Siak. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Siak Sri Indraa Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (09/3/2020).

"Selamat kepada bapak ibu yang telah di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku ASN," ungkapnya.

Dihadapan ratusan ASN, Bupati Alfedri mengingatkan, saat ini zaman sudah maju, semua pelayanan berbasis online, semua mengunakan Aplikasi. Para ASN harus bisa menyesuaikan diri dan harus mampu bersaing. 

"Bapak ibu harus bisa menyesuaikan, dan berkontribusi, serta menciptakan inovasi-inovasi yang mempermudah pelayanan dan bekerja," sebutnya.

Dijelaskannya, ASN harus siap pakai, disiplin sudah tentu, bagi setiap ASN ada aturan yang harus di ikuti dan di patuhi. Yaitu Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 yang mengatur hak dan kewajiban seorang abdi negara.

"Kita sebagai ASN ada aturan ada larangan yang harus kita ikuti, yaitu PP no 53 tahun 2010. Itu harus di baca, ada hak dan kewajiban bapak ibu," tegasnya.

Lanjutnya, Sebagai ASN yang memilih bidang pekerjaan ini, harus mampu menempatkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Abdi negara dan abdi masyarakat.

"Kita ini sesungguhnya pelayan, seperti pramugari memberikan pelayanan, bukan penguasa. Niatkanlah diri kita yang memang siap untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya. Dengan hadirnya kita, dapat membawa perubahan yang lebih baik, memberikan kemajuan bagi daerah dan masyarakat," tutupnya.

Diakhir sambutanya, Alfedri berharap, dengan ke hadiran ASN yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Siak di masa yang akan datang.

Hadir pada kegiatan itu, Pejabat Sekda Siak, Inspektur daerah, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak. Serta ratusan para ASN yang akan menerima SK. (van)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar