Terjaring Tidak Gunakan Masker, 2 Warga Dihukum Buat Surat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tiga lokasi yaitu Pasar Tuah Serumpun, Jalan Minas-Perawang, dan Jalan Perawang-Buton Kabupaten Siak.

Dalam operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan itu, Serma Edy Suprianto berhasil menjaring dua warga tidak menggunakan masker yaitu Maruli (36) dan Aldi (25). "Mereka buat surat pernyataan dan dihukum mengutip sampah agar jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Rabu (30/6/2021).

Ketika warga tetap membandel dan kembali terjaring oleh Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka yang tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimana pun berada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. 

Agar Prokes tetap berjalan, kegiatan yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan, agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan. Masyarakat yang membandel akan diberi sangsi, mulai teguran sampai denda. 

Bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," kata dia. 

Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Lebih bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar