Cegah Penularan Covid-19, Serda Sarju Sisir Dua Lokasi fi Kota Industri

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya penularan Covid di Kota industri, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju bersama Tim satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menyisir dua lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri Kabupaten Siak.

Kedua lokasi tersebut adalah Pasar tuah Serumpun Tualang dan  BRI jalan Perawang- Minas Kecamatan Tualang. "Kita ingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Rabu (11/8/2021).

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesui Perda No 04 tahun 2020.

"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi, disepakati pemerintah bahwa cara memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia. 

Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. 
"Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

Ia menyebutkan kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Hal itu disampaikan agar masyarakat kota industri terhindar dari virus Covid-19," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar