Door To Door Ingatkan Prokes, Tiga Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi bersama Tim satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sampai Door to door kerumah warga, Gerai Alfamart dan lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 yaitu pusat keramaian di Kota Industri.

Dalam melakukan Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa 
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sertu Abdon Pardosi berhasil menjaring tiga warga tidak menggunakan masker di ditempat berbeda yaitu Jalan M Yamin, Family Mart, dan konter HP Zahra.

Ketiga warga tersebut adalah Rian (26), Rosid (40), dan Gozali  (36). "Ketiga warga tersebut dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tersebut jera dan tidak mengulangi lagi," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Sabtu (7/8/2021).

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. "Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," jelas dia. 

Dia juga mengingatkan pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," tegasnya.

Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar