Agar Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan, Serda Sahidin Ceritakan Dampak Karhutla ke Masyarakat

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, Babinsa Sengkemang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menceritakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, apabila terjadi.

"Dampaknya cukup besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara, makanya jangan bakar hutan dan lahan," tegas Serda Sahidin kepada perwakilan masyarakat saat melakukan Patroli dan sosialisasi Karhutla di Kampung Sengkemang, Rabu (4/8/2021).

Tidak hanya itu, petugas akan kesulitan memadamkan api, apabila hutan dan lahan terbakar di Kampung Sengkemang. 
"Kondisi lahan saat ini gambut dan mudah terbakar, sekali terbakar cepat meluas, maka masyarakat jangan lakukan itu, masih ada cara lain untuk membersihkan hutan dan lahan, bisa menggunakan alat berat atau bersihkan secara manual," jelas dia. 

Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku tersebut akan di penjara paling lama 10 tahun.

Serda Sahidin bersama perwakilan masyarakat juga melakukan penyisiran hutan dan lahan yang dinilai rawan terhadap terjadi kebakaran hutan dan lahan tidak menemukan titik api. "Kita bersama masyarakat tidak menemukan titik api, Artinya Kampung Sengkemang Nihil dari titik api," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar