Sengketa Pilkada Siak di MK, Tim 03 Bakal Beberkan Bukti Permainan Petugas KPPS di Bilik Suara

Siak - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 03, Alfedri-Husni Merza menyatakan telah mengantongi bukti keterlibatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada saat pencoblosan Pilbup Siak 27 November 2024 lalu.
Bukti itu akan dibeberkan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukti bahwa ada petugas KPPS yang menggiring pemilih sampai ke bilik suara, serta berada disebelah pemilih saat mencoblos di TPS akan kita perlihatkan pada saat pembuktian," kata Liaison Officer (LO) pasangan Alfedri-Husni, Wira Gunawan SH, Selasa (14/1/2025).
Tidak hanya itu, bukti lain, banyaknya undangan pemilih (model C pemberitahuan) yang ditelantarkan oleh petugas juga akan dibeberkan.
"Banyak undangan tidak sampai langsung ke pemilih. Sebab (undangan) hanya dititipkan ke seseorang. Misalnya kek gini, undangan untuk saya dititipkan ke orang lain," kata Wira.
Yang paling mencengangkan lagi, kata Wira, adanya bukti petugas KPPS mencoblos lebih dari satu kali, serta bukti petugas membuka kotak surat suara jelang malam hari tanpa dihadiri saksi dari pasangan Alfedri-Husni.
"Ada juga bukti masyarakat memilih lebih dari 1 TPS dengan alasan menggantikan orang lain. Bukti masyarakat memilih tanpa identitas dan bahkan ada yang tidak terdaftar di DPT tapi memilih juga ada. Semua akan kita perlihatkan nanti di sidang MK ini," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar