Terbentur Aturan, Guru Madrasah di Rohil Terancam Tak Digaji

Kepala Kemenag Rohil, H Agustiar S Ag

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mulai diberlakukan Januari 2016, maka guru madrasah yang tidak berpendidikan S 1 dan dan tidak memiliki NUPTK serta persyaratan lainnya, tidak boleh dibayarkan lagi gajinya.

"Selama ini, kami di Kementerian Agama hanya bisa membantu dengan yang namanya tunjangan non-PNS. Nilainya hanya dua ratus lima puluh ribu per bulan. Tetapi, dengan diberlakukannya UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini, jika guru madrasah tidak S1 dan NUPTK dan lain-lain, itu tidak boleh dibayar lagi," terang Kepala Kemenag Rohil Agustiar, Jumat (1/4).

Ia juga mengatakan dirinya belum mengetahui bantuan apa yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil dalam mengatasi persoalan guru-guru yang berada di lingkungan Kemenag Rohil. Namun jika Pemerintah tidak memberi bantuan untuk guru madrasah, maka ia tak dapat membayangkan dampaknya. Bahkan dirinya yakin, bakalan banyak sekolah madrasah yang akan tutup.

"Rata-rata madrasah kita atau 284 yang ada di Rokan Hilir ini hanya tiga yang negeri, yakni Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) satu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) satu dan MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN)," ujarnya.

Katanya, atas persoalan ini semestinya Pemkab Rohil tetap membantu namun tanpa menyalahi prosedur hukum yang ada. Apalagi, guru-guru yang mengajar di sekolah madrasah juga putra-putri Rokan Hilir. Termasuk, yang mereka ajar juga demi menceerdaskan anak bangsa, sebagaimana diamanahkan di pembukaan UUD itu.

"Artinya, yang dicerdaskan itu bukan anak Jakarta atau anak daerah lain, tetapi anak-anak Rokan Hilir sendiri. Apalagi kita lihat sekarang kondisi anak-anak saat ini, dengan fenomena berupa kejadian-kejadian yang membuat kita orangtua makin miris melihatnya," kata Agustiar.

Menurutnya, banyak terjadi kejahatan seperti kejahatan narkoba, begal dan tindak kekerasan lainnya. Maka, pendidikan agamalah yang bisa menjadi benteng agar generasi muda tidak berbuat yang menyimpang dari kaedah-kaedah yang hidup di tengah masyarakat.

"Kita sangat merasakan bantuan untuk guru-guru kita khususnya di madrasah di lingkungan Kementrian Agama. Karena itu, kita tetap berharap bantuan tersebut untuk honorer guru-guru madrasah. Minimal, sama seperti tahun lalu jadilah apalagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini," tukasnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar