Miris, Dituding TTD Kadis Disdukcapil Siak Palsu

Warga Perawang Barat Disuruh Pulang Dan Urus Baru

Kartu Keluarga warga Perawang Barat yang dianggap tanda tangan Kadisdukcapilnya palsu.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sungguh miris yang terjadi pada Warga Perawang Barat Kecamatan Tualang, yaitu Sumi, Ibu Paruh baya itu terpaksa pulang balik Siak-Perawang lantaran Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga Ahmad, tidak diterima sama petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lantaran dituding tandatangan Kepala Dinas Disdukcapil) Siak Rahmansyah SH palsu.

"Saya kesal bang, masa KK saya ditahan sama petugas yang di Siak itu, katanya tandatangan Kepala Dinasnya palsu", ungkap Sumi kepada Riaubernas.com, saat dijumpai di Kantor Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang, Rabu kemarin (19/9/2018).

Namun ketika Sumi bertanya sama petugas Disdukcapil, kenapa Tandatangannya bisa palsu, Ia bilang," Ibu buat baru lagi ya, sembari mengasih persyaratan buat KK baru", tiru Sumi menceritakan.

Sumi mengakui, bahwa tidak mengetahui persis terkait pemalsuan tandatangan itu, "Saya tahun 2012 lalu, mengurusnya ke kantor Camat Tualang bersama KTP. Jadi lah seperti ini", sebut Sumi melihatkan KK dengan tandatangan yang diduga palsu.

Ketika RiauBernas.com bertanya kepada Sumi terkait maksud dan tujuan ke Disdukcapil Siak, Sumi mengatakan bahwa dirinya mau mengurus KTP buat anaknya.
 
"iya bang, saya mau ngurus KTP anak, kemudian petugas meminta KK, setelah itu saya serahkan dan akhirnya ditahan. Saya ini bang orangnya lurus-lurus aja, disuruh ngurus ini, iya saya urus, sekarang saya bolak-balik Perawang-Siak ini bang", cerita Sumi dengan nada sedih.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdukcapil Siak Rahmansyah SH, saat dihubungi RiauBernas.com, untuk dikomfirmasi terkait permasalahan keabsyahan tanda tangannya, Kamis (20/9/2018) melalui Seluler tidak diangkat, Di WhatsApp pun tak dibalas. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar