Wow, DLHK Riau Sebut PT WSSI Tidak Pernah Konflik Dengan Masyarakat, Ada Apa?

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan PT. Wana Subur Sawit Indah (WSSI). Dia menilai apa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Buatan I dan Buatan II merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.

"Saya menganggap apa yang dilakukan oleh masyarakat hal yang wajar. Sebab kita negara demokrasi. Pada intinya, tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan PT WSSI," kata Murod kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Buatan I dan Buatan II di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Jum'at (30/7) kemarin.

Murod mengatakan, bahwa gejolak antara masyarakat dengan PT. WSSI tiga Minggu terakhir bukan konflik. Sebab menurutnya konflik itu ada penguasaan lain di tanah yang diterbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) tersebut.

"Kan tak ada penguasaan lahan di atas tanah yang diterbitkan IPK itu. Kalau pun ada, itu bukan salah PT. WSSI, tapi ada orang lain yang numpang dalam kasus itu. Pada intinya tidak ada konflik antara kedua belah pihak," kata Murod dengan nada tinggi.

Ia juga mengatakan, penerbitan IPK PT. WSSI sudah sesuai prosedur. Pemprov Riau menggunakan aturan Permen Nomor 62 Tahun 2015 tentang izin pemanfaatan kayu dalam penerbitan IPK PT WSSI.

"Jadi, salah satu syarat terbitnya IPK, pemohon adalah pemilik pelepasan lahan. WSSI adalah pemilik pelepasan lahan. Artinya sudah benar yang kita lakukan. Memang ada gejolak di sana. Tapi kita akan mencari upaya-upaya lainnya agar tidak mencederai semua pihak. Sampai saat ini memang belum ada kata sepakat menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan," kata dia.

Murod juga mengakui sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Siak atas penerbitan IPK tersebut. Sebab menurutnya penerbitan IPK merupakan wewenang Pemprov Riau. "Tidak perlu koordinasi. Saya rasa semuanya mengetahui bahwa penerbitan IPK itu wewenang kita. Jadi tidak usah di adu-adu kita (Pemprov) dengan Pemkab Siak," kata dia.

Namun apa yang disampaikan Murod tersebut berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan. Dalam tiga Minggu terakhir, masyarakat menggelar beberapa kali aksi baik turun langsung ke lokasi penebangan kayu hingga ke kantor DPRD Siak.

Seperti pada Jumat tanggal 16 Juli 2021 lalu, sekitar tiga ratusan warga Kampung Buatan I dan Buatan II mencoba menerobos masuk ke lokasi penebangan kayu di areal perkebunan PT. WSSI di Kecamatan Koto Gasib.

Di lokasi sempat terjadi cekcok mulut antara masyarakat dengan sejumlah security perusahaan. Itu terjadi lantaran security mulai menghalang-halangi mereka masuk ke lokasi penebangan kayu itu. Untung saja personel polisi yang ada di sana bisa menenangkan, meski butuh waktu lama.

Tidak hanya itu, Camat Koto Gasib Dicky Syofyan juga menyampaikan, bahwa masyarakat dengan perusahaan masih berkonflik lantaran hingga saat ini perusahaan belum menepati janji membangun kebun plasma untuk masyarakat. "Masih (berkonflik), sebab sudah 20 tahun perusahaan tidak membuat kebun plasma yang dijanjikan ke masyarakat," tutup Dicky. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar