Gesa Pembangunan Infrastruktur, Swasta Diminta Berkontribusi

Bupati Pelalawan H Zukri memimpin rapat bersama perwakilan perusahaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di daerah

PELALAWAN (Riaubernas) – Di masa pemerintahan Bupati H.Zukri dan Wakilnya H.Nasarudin, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas pasangan ini untuk menggesa capaian cita cita pembangunan tersebut, dalam membangun akses sarana dan prasana di daerah, Pemkab Pelalawan tidak hanya bersandar pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten semata, namun potensi pembangunan dapat ditingkat melalui bantuan APBN dan APBD Propinsi Riau.

Banyak perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun infrastruktur di daerah melalui program Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Apalagi infrastruktur infrastruktur di daerah selama ini juga menjadi akses transportasi dunia usaha dalam menjalankan operasionalnya. Untukl itu perlu sinergi semua pihak untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

Salah satu infrastruktur jalan yang melibatkan dukungan perusahaan adalah jalan poros Ukui - Kerumutan mengalami kerusakan parah, hal ini disebabkan jalan tersebut menjadi akses mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti.

Buruknya jalan penghubung ke Kerumutan tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah daerah , secara khusus Bupati H.Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Ketujuh perusahaan tersebut di panggil oleh Bupati H.Zukri untuk peningkatan jalan poros Ukui - Kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim disana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

 

Bupati H.Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun perusahaan juga ikut menikmati. Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak di lintasi tapi di nikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.

“Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya ,masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu untuk kesejahteraan rakyat,mari bersama sama kita membangun pelalawan” Tegas H.Zukri

Bupati H.Zukri melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana bukan pribadinya Bupati H.Zukri.

“ Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu ,jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H.Zukri semua untuk kepentingan kita bersama , bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi.” lanjut H.Zukri.

Bupati Pelalawan H.Zukri dalam arahannya menekankan perusahaan di minta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi jalan yang bakal dibangun, perusahaan ikut menikmati.

Perusahaan PT. SLS diminta untuk membangun jalan sepanjang 9 kilometer dan harus tuntas selama tiga tahun dimulai tahun 2022,2023 dan 2024. Untuk perusahaan PHE diminta untuk membangun jalan sepanjang 14 KM dan harus tuntas selama tiga tahun . SLS dan PHE akan melakukan peningkatan jalan poros ukui-kerumutan dan beberapa akses jalan masyarakat lainnya.

Untuk PT IIS di minta peningkatan jalan antar desa di Kecamatan Ukui sepanjang 10 KM dan harus tuntas selama dua tahun dimulai dari tahun 2022 dan 2023. PT Gandahera Hendana Plantation, diminta melakukan pembangunan jalan sepanjang 3,5 Km. PT CAS pada kesempatan itu, dipending dulu untuk sementara,karena ada pembahasan khusus terkait kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan Pemda, PT MAL diminta untuk membangun jalan sepanjang 6,7 KM serta PT Arara Abadi diminta untuk peningkatan jalan sorek satu-betung sepanjang 4 KM.

Tak hanya infrastruktur jalan, Bupati Pelalawan H Zukri Misran melaksanakan peletakkan tiang pancang pertama pembangunan Jembatan Tambak-Sotol di Desa Tambak, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Kamis (24/06).

H.Zukri juga menyampaikan, jembatan ini adalah akses masyarakat Kecamatan Langgam khususnya Desa Tambak dan Sotol dan termasuk Segati. Dengan adanya jembatan ini, maka akses jalannya semakin dekat.

"Maka dari itu kita butuh doa dari masyarakat agar kita bisa membuat pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," harap Bupati (Adv /Nada)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar