Sempat Disuruh Pulang Daftar Sekolah, Polisi di Inhu Fasilitasi Keluarga Kurang Mampu

Bagas bersama Bripka Ripal Indrawarta.

INHU, RIAUBERNAS.COM - Cerita miris dialami keluarga kurang mampu di Kecamatan Pasir Penyu. Bagas, anak dari Sobri (47) yang mendaftar Sekolah Dasar (SD) 05 Batu Gajah, diduga sempat di tolak oleh pihak Sekolah karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Atas tindakan pihak sekolah itu, sontak membuat sebagian warga Desa kecewa.

Bripka Ripal Indrawarta, Bahabinkamtimas Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, saat mendapat laporan dari seorang warga bernama Rina (50), terkait adanya sekolah yang menolak anak seorang piatu saat mendaftar sekolah SD karena tidak ada KK.

“Benar, ada sekolah diduga menolak anak warga hendak mendaftar menjadi murid baru dikarenakan tidak memiliki KK, mendegar laporan seperti itu langsung saya mendatangi rumah warga tersebut untuk mencari kebenaran nya," ungkap Bripka Ripal Indrawarta, SH, MH, kepada awak media, Rabu (14/7/2021).

Ternyara benar, Bagas anak dari pak Sobri (47) tidak memiliki Kartu Keluarga dan orang tua Bagas sendiri sedang sakit paru-paru, terlebih ayahnya tidak bisa bekerja maksimal karena penyakit yang ia derita.

"Setelah sampai di rumah warga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat ternyata benar, Bagas tidak memiliki KK dan kondisi keluarganya sangat memperihatinkan. Jangan kan untuk mengurus KK, ayah Bagas bekerja aja tidak bisa," ujar Ripal.

Anggota Polisi penerima PIN Emas dari Kapolri ini, langsung mengambil tindakan membantu memfasilitasi Bagas mendaftar masuk sekolah dan menjamin untuk mengurus semua administrasi persyaratan nya. Tidak hanya memfasilitasi, Bhabinkamtimas Bripka Ripal juga membelikan peralatan serta sarana perlengkapan sekolah, seperti Baju Seragam sekolah Bagas.

"Memang setelah datang ke sekolah itu, pihak sekolah beralasan tidak ada KK maka pihak sekolah meminta Bagas pulang, atas tindakan itu Bhabinkamtimas menjaminkan diri untuk Bagas bisa sekolah dan akan mengurus semua persyaratan administrasi, akhirnya sekolah menerima Bagas," tutup Polisi Inhu ini.

Disisi lain, Kepala Sekolah Dasar N0 5 Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu melalui Rosmi Kadir, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak pernah menolak Siswa untuk mendaftar sebagai murid baru jika sesuai persyaratan.

Terkait siswa bernama Bagas, kepala sekolah menjelaskan dirinya tidak ditolak untuk sekolah di SD 05 namun pihak sekolah meminta melengkapi administrasi seperti Kartu Keluarga, karena dasar dari KK lah sebagai terdaftar di Dapodik.

"Bagas sudah ikut proses belajar selama satu tahun dari tahun 2020 dan ia sebagai anak bawang karena dirinya tidak terdaftar, ditahun 2021 karena tidak ada juga KK maka ia tidak bisa naik kelas terkendala administrasinya seperti KK tadi. Bukan kami menolak pak," jelas Kepala Sekolah SDN 05 Desa Batu Gajah.

Itu artinya Bagas anak seorang kuli bangunan harus mengulang kembali sekolah seperti murid baru dan mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan.

Kepala Sekolah juga sempat meminta bantuan ke Pihak Pemerintahan Desa Batu Gajah untuk mempertanyakan pengurusan KK dari Bagas, namun sampai saat ini tidak kunjung ada. "Teman-teman nya sudah naik kelas II dan Bagas tidak bisa naik kelas karena tidak ada KK serta tidak terdaftar," ujar Kepala Sekolah. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar