Inhu Habiskan Biaya 41 M Penanganan C-19, BPKAD Tidak Bisa Jelaskan Untuk Apa Saja?

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu yang juga anggota Pansus B, Martimbang Simbolon.

INHU, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 41 Milyar lebih untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 tahun 2020 lalu. Anggaran tersebut tersebar dan digunakan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Inhu.

Sementara total anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 lalu sejumlah Rp 105 Milyar lebih yang diposkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu.

"Dari berbagai anggaran di BPKAD, termasuk penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 dibahas dalam rapat Pansus B," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu yang juga anggota Pansus B, Martimbang Simbolon usai pembahasan, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, berbagai hal tentang pengelolaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 lalu, ditanyakan oleh Pansus B. Karena hal itu berkaitan dan bersentuhan dengan hajat orang banyak.

Apalagi saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. "Artinya, penanganan Covid-19 di tahun 2020 sudah tersedia anggaran. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat dapat terobati," ungkapnya.

Hanya saja, sebut Waka Komisi II itu, pihak BPKAD tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Karena anggaran tersebut digunakan oleh enam OPD, diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Satpol PP, KPBD, Dinsos dan Dishub.

Kedepan harapannya, penggunaan hingga penanganan Covid-19 hendaknya lebih banyak disosialisasikan dan diekspos melalui media massa. Sehingga masyarakat paham dan mengerti tentang kondisi yang dihadapi hingga tahu apa yang harus dilakukan. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin, S.KM, M.PH, usai rapat Pansus membenarkan adanya silva sekitar Rp 60 Milyar lebih. "Sebelumnya adanya rencana silva tersebut dimasukkan ke APBD perubahan. Namun saat itu APBD perubahan ditolak," ucapnya.

Begitu juga di tahun 2021 ini, sebutnya, dari sejumlah Rp 50 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, dan jika terjadi sisa sebaiknya dimasukkan dalam APBD perubahan. "Sisa anggaran ini juga akibat rekan-rekan di OPD terkait tidak mengambil lebih," terangnya. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar