Sisir Tiga Lokasi, Sertu Sahabat Mendrofa Minta Masyarakat Jangan Berkumpul Dan Gunakan Masker
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa meminta masyarakat jangan ada yang berkumpul dan tetap mengunakan masker dimanapun berada.
Hal itu disampaikan Sertu Sahabat Mendrofa saat melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Tiga lokasi Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Ketiga lokasi itu adalah Pasar tuah serumpun KM 4 Perawang, Jalan raya Perawang Minas KM 5 Perawang, Riau ponsel KM 5 Perawang Kecamatan Tualang.
"Kita ingatkan kepada masyarakat Tualang, saat ini Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan wajib dilakukan, jangan sampai tidak," kata Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Rabu (16/6/2021).
Ia juga mengingatkan ke pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan. Kalau dapat, beli makanan dibungkus saja.
Dijelaskan dia, penggunaan masker wajib dilakukan, apabila tidak menggunakan masker, maka siap siap dihukum mengutip sampah atau membuat surat pernyataan. "Kalau tetap juga membandel dan ngotot tetap tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," jelas dia.
Ia menyarankan, kepada warga Yang habis pergi maupun keluar rumah agar dapat mencuci tangan serta mengganti baju, sebab dikawatirkan membawa virus Covid-19 dan bisa singgah ke keluarga dirumah. "Jangan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah, karena dinilai rawan dengan penyebaran virus Covid-19," ingatnya.
Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segeralah periksakan diri ke dokter. "Lebih penting bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," tutupnya. (Van)
Tulis Komentar