Maret Ini, RPP e-Commerce Berubah Menjadi PP

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Pasca pemerintah mengeluarkan roadmap e-Commerce yang menjadi landasan pembangunan industri e-Commerce di Indonesia, dalam waktu dekat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang e-Commerce, ditargetkan segera menjadi PP.

Ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di Jakarta, Senin (29/2/2016) seperti dikutip BeritaSatu.com. Menurutnya, pemerintah tidak hanya sekedar membuat roadmap e-Commerce saja di bidang industri.

"RPP e-Commerce ini berasal dari Kementerian Perdagangan. Kita sudah bicarakan di bulan Maret ini harus selesai PP-nya, berubah dari RPP jadi PP," ujarnya.  

Ia menjelaskan, peta jalan e-Commerce sendiri mencakup tujuh aspek strategis, yakni logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, perpajakan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta cyber security.

"Tahun lalu, nilai transaksi e-Commerce di Indonesia mencapai US$ 12 miliar. Target kita di tahun 2020, nilainya diproyeksikan mencapai US$ 130 miliar," katanya.

Katanya, seluruh komponen tersebut merupakan faktor krusial bagi kemajuan industri e-Commerce nasional. untuk mencapainya, pemerintah telah melahirkan roadmap e-Commerce dan juga menargetkan 200 technopreneur baru akan lahir setiap tahunnya. (***)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar