3 Lokasi Disisir, Tiga Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir tiga lokasi yang disinyalir rawan dengan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Dalam penyisiran di tiga lokasi, tiga warga terjaring tidak menggunakan masker dan dihukum membuat pernyataan. Ketiga warga itu adalah Dicky (17), Melia (22) dan Hia (37).

"Ketiga warga tersebut di berikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mau mengulangi lagi," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Jum'at (7/5/2021).

Perihal ketiga lokasi yang dinilai rawan Karhutla itu adalah Kantor Cabang BRI Perawang KM 06, Pasar tuah serumpun KM 4 Perawang dan Loket bis Pariwisata Perawang barat.

Selain mengingatkan warga untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Dirinya juga mengingatkan kepada pengendara terutama sepeda motor dan mobil agar tetap menggunakan masker saat berkendara. 

"Kita wajibkan masyarakat memakai masker dimanapun berada, ini demi kebaikan bersama, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," ingat dia. 

Dia menegaskan, apabila masyarakat sering terjaring tidak gunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar