Jelang Pilgubri, KPU Rohil Rekrut Sejumlah Anggota KPPS

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) dan Jajarannya, PPK, PPS hingga KPPS tengah mematangkan dan memantapkan penyelegaraan pemunggutan suara pemilu kepala daerah (Kada) bersih dan demokratis, di Pilgubri 27 Juni 2018.

Komisioner KPU Rohil Kasmer Dahlan mengatakan, bahwa rekrut anggota KPPS berjalan lancar, sesuai pedoman petunjuk teknis (Juknis) serta berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2015, dan PKPU Nomor 12 tahun serta PKPU Nomor 13 tahun 2017,

Pihaknya kini masih menunggu tanggapan dari masyarakat, untuk tahap penetapan anggota KPPS sekaligus pelantikan dan mendapat bimbingan teknis dari ketua KPPS.

Seluruh personil tingkat bawah dapat memahami tugas dan kewajiban nya, sehingga  pelaksanaan pemunggutan suara pemilu gubri dapat menghasilkan pilihan, yang tranparan dan berkualitas. Demikian dikatakan Kasmer Dahlan di Kantor KPU Rohil, Jum'at, (25/5 /18) di Bagansiapiapi.

Adapun tempat pemunggutan Suara (TPS) se Kabupaten Rohil, sebanyak 1322 TPS, Sedangkan petugas untuk KPPS berjumlah 2644 orang, hal tersebut mengacu pada PKPU Nomor 3 tahun 2013 pasal 51 dan 52 .petugas pembantu KPPS pada tiap TPS sebanyak, 7 personil ditambah dengan 2 orang petugas penertiban.

"Prosuder Rekrut anggota KPPS, petugas penertiban berdasarkan PKPU, nomor 3 tahun 2015, dan PPS usulkan Ke-PPK diteruskan kepada, KPU dilanjutkan kepada Bupati Rokan Hilir", terang Kasmer.

Pilgubri kali ini, masyarakat selaku pemilik suara punya peran penting, namun demikian yang punya hak pilih harus menyiapkan identitas diri berupa, KTP atau surat keterangan (Suket) yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Dan saat hendak menuju Ke-TPS, pastikan dahulu nama sudah masuk dalam DPT.

Ia berharap, pada ajang pesta demokrasi pilgubri ini, masyarakat adalah sebagai penentu nasib daerah lima tahun kedepan, ia mengajak yang punya hak pilih untuk datang ke-TPS. (syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar