5 Hari Jelang PSU di Desa Ringin, Bawaslu Inhu Gelar Deklarasi Anti Money Politik

INHU, RIAUBERNAS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, menggelar Deklarasi Anti Money Politik pada pemilihan pemungutan Suara Ulang Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 di TPS 3 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal Inhu, yang dilaksanakan di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis 15 April 2021.

Di acara Deklarasi tidak semua pasangan calon Bupati dan wakil bupati hadir, hanya paslon nomor urut 2 diwakili oleh LO, Paslon nomor 4 diwakili oleh LO dan paslon nomor 5 langsung diadiri calon wakil bupati Yoghi Susilo. Selanjutnya, para paslon membacakan deklarasi tolak anti Money Politik.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto mengatakan, proses demokrasi di Inhu pasca sidang sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) PSU di TPS 3 Desa Ringin, yang akan dilaksanakan pada 20 April 2021. Maka dari itu, Bawaslu inhu mengajak semua elemen sama-sama mensukseskan PSU di Desa Ringin.

"Untuk mengantisipasi tidak adanya pelanggaran, Bawaslu inhu menghimbau tidak ada melakukan kampanye baik paslon maupun tim sukses. Jadi dilarang keras untuk kampanye di TPS 3 Desa Ringin," jelas Ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto.

Bawaslu Inhu juga sudah mengaktifkan Gakkumdu, yang terdiri dari Pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Anggota Bawaslu sendiri. Untuk pelaksanaan PSU, Bawaslu sudah mempersiapkan beberapa tahapan dalam pengawasan, termasuk mengaktifkan Panwascam dan Pengawas Desa pada pelaksanaan PSU.

Sementara, PJ Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten I Saiful Bahri, mengajak semua elemen berkomitmen dalam penyelenggaraan PSU agar dapat berjalan lancar, jujur, adil, dan Kondusif. Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, turut menyampaikan apresiasi serta dukungan terhadap peyelenggaraan kegiatan ini.

"Saat ini PJ Bupati sedang ada acara bersama Gebernur Riau, maka dari itu beliau tidak bisa hadir dan menyampaikan maaf. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan PSU aman, tertib, lancar, dan tetap dalam suasana Kondusif seperti yang kita harapkan," ungkap Asisten I Saiful Bahri.

Disisi lain, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik saat menyampaikan dengan tegas, dengan adanya deklarasi anti money politik bukan sekedar merupakan simbol saja, melainkan harus dilaksanakan. Sama-sama komitmen apa yang sudah diakukan hari ini, baik tim sukses maupun simpatisannya, mensukseskan PSU dengan jujur dan adil serta menjaga Kondusif.

"5 hari lagi PSU, jadikan pelaksanaan PSU sebagai nilai baik bagi kabupaten kita, jangan tercoreng gara gara PSU. Mari sama-sama mensukseskan dengan jujur, aman dan adil," ungkap Kapolres Inhu.

Kapolres juga mengerahkan 230 personil gabungan TNI dan Polri di TPS 3 Desa Ringin untuk penjagaan, bertujuan agar PSU berjalan lancar. 

"Pada saat waktu hari H, personil melakukan keamanan dengan ketat dan mengunakan Prokes. Kita akan seleksi siapa saja yang boleh masuk di TPS 3 Desa Ringin, semua bertujuan menekan penyebaran covid-19, karena di Riau sudah masuk rengking 6 covid-19," tutup Kapolres Inhu. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar