Hebat, 4 Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 4 warga yaitu Suwarno, Rahmad, Darsono, dan Susi Sumarni terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Keempat warga tersebut dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Keempat warga dihukum mengutip sampah dan membuat pernyataan agar dia jera, "kata Serda Sarju kepada Riau Bernas dalam Rangka Kegiatan Operasi Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Penyebaran Covid-19, Kamis (8/4/2021).
Perihal pengendara sepeda motor, itu diwajibkan menggunakan masker. "Mereka terjaring razia saat mengendarai sepeda motor. Artinya semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, jangan tidak lagi," kata dia.
Dia mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai kedapatan sering tidak menggunakan masker. "Bagi kedapatan sering tidak menggunakan masker, siap siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar