Gedung Megah BRI Cabang Perawang Masih Sisihkan Utang Penjaga Malam

Azwar: Saya Dijanjikan Terus, Kalau Dibayar Uangnya Untuk Berobat Istri

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dibalik megahnya gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Perawang KM 6 Kecamatan Tualang yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah, ternyata masih menyisakan kisah pilu bagi pekerja bangunan. 

Bangunan yang sudah rampung dikerjakan dan diresmikan beberapa bulan lalu tahun 2021, ternyata menyisihkan kisah pilu yang dirasakan oleh Azwar dan Masril. Azwar bersama rekannya Masril, belum dibayar gajinya oleh PT. Kontruksi Towerindo Perkasa (KTP) di bulan Juli tahun 2020 lalu.

Azwar merupakan pekerja sebagai penjaga malam di PT. KTP pemenang kontruksi gedung megah lantai dua itu. "Hingga sampai hari ini, gaji bulan 7 bersama teman saya belum dibayar oleh pihak PT. KTP sebagai kontraktor pembangunan gedung BRI," cerita Azwar kepada awak media, Selasa (23/3/2021).

Ketika dirinya menagih kepihak PT. KTP, pihak perusahaan terus berjanji dan minta bersabar. "Mereka berjanji terus, katanya tanggal 15 Maret kemarin, tapi sekarang sudah tanggal 23 Maret, belum juga dibayar," kesalnya. 

Azwar menjelaskan, bahwa gaji bulan 7 sebesar Rp 3.250.000, apabila dibayar akan di pergunakan untuk berobat sang istri yang saat ini mengalami stroke. "Uang itu saya pergunakan untuk berobat istri dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap pihak PT. KTP membayar gajinya itu," harapnya. 

Manager PT. Kontruksi Towerindo Perkasa (KTP), Windi, ketika dikonfirmasi oleh media ini mengaku sudah berkordinasi dengan pak Azwar. "Sudah saya kabari pak dengan bapak Azwar," jelas Windi melalui pesan WhatsAppnya. 

Sementara, Humas BRI Cabang Perawang KM 6 Kecamatan Tualang, Zulfikar, mengaku belum dapat informasi terkait hal itu. "Saya belum dapat informasi terkait hal itu, nanti saya coba kontak ke Duri, karena PT. KTP membangun disana. PT. KTP itu merupakan rekanan kita yang saat ini belum selesai pekerjaan disini," jelas Zulfikar. 

Sedangkan Kadisnakertrans Kabupaten Siak, Amin Budiyadi, ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu menyarankan agar yang bersangkutan (Azwar, red) melaporkan ke Disnaker. "Lebih baik ajukan mediasi untuk dicarikan solusi," tutup Kadis. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar