Indonesia Berada di Urutan ke 9 Dunia

Aliran Dana Gelap ke Indonesia Capai 200 Triliun Per tahun

Ilustrasi

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Besaran dana aliran dana gelap atau Illicit Financial Flow yang masuk ke Indonesia ternyata luar biasa jumlahnya. Rata-rata aliran dana gelap yang masuk ke Indonesia mencapai US$ 18 miliar per tahun atau sekitar Rp 200 triliun.

"Karena hal ini, sampai Desember lalu, kita berada di peringkat sembilan terbesar di dunia untuk aliran dana gelap," terang Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, Sabtu (20/2) di Jakarta, seperti dilansir BeritaSatu.com.

Ia menjelaskan, ‎‎aliran dana gelap yang masuk ke Indonesia itu bersumber dari banyak hal, seperti transaksi ilegal, penghindaran pajak, bea masuk, pertambahan nilai, dan lain-lain. Selain itu, dana gelap bersumber dari transfer dana korupsi ke bank luar negeri, pencucian uang dari perdagangan barang-barang terlarang.

Katanya, secara global akumulasi aliran dana gelap di Asia juga masih yang terbesar di dunia (38,8 persen).

"Diprediksikan, negara-negara berkembang kehilangan hingga US$ 7,8 triliun selama periode 2004-2013," ujarnya.

‎Lanjutnya, akibat adanya aliran dana yang tidak sah tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi fiskal dan moneter dalam negeri. Selain penerimaan negara melalui pajak yang menguap, likuiditas keuangan pun dapat tersedot.

"Kondisi ini menyebabkan hilangnya sebagian modal untuk mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan layanan publik," tukasnya. (***).



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar