Terkait Dugaan Limbah PT TSS, DLH Inhu Sudah Turun dan Pengelolahan Limbah Bagus

INHU, RIAUBERNAS.COM - Terkait dugaan Pencemaran limbah PT. Tirta Sari Surya (TSS) ke Sungai Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil Sampel, pada tanggal 10 Februari 2021 kemarin.

"Tim dari DLH Inhu sudah turun ke PT. TSS dalam rangka pembinaan, pengawasan pelaksanaan Amdal dan UKL UPL PT. TSS. Terkait dugaan pencemaran limbah kita juga sudah ambil sampel, hanya saja saat ini sedang menunggu hasilnya dari Labor Pekanbaru," jelas Kepala DLH Inhu Ir. Selamat, Senin (8/3/2021).

Adapun tim yang turun langsung Kabid Penataan Perlindungan Pengelolaan Lungkungan Hidup Joni Maryanto, SP, M.Si, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Erika Suparlina, ST, Kasubbag program dan Keuangan DLH Nani Rahayu, S.Sos, dan pejabat lainnya.

"Namun kita baru bisa turun tanggal 10 Februari, sedangkan kejadian jika melihat dari postingan salah satu warga di medsos terkait pencemaran limbah PT. TSS itu tanggal 7 Februari, namun kajian tetap dilakukan," ungkap Selamat.

Dari hasil kunjungan DLH, PT. Tirta Sari Surya sudah memiliki izin Pembuanagn Air Limbah (Pembuangan Air
lImbah dan Air Limbah Domestik). Sudah melakukan pemantauan terhadap air limbah di outlet IPAL setiap bulan, serta telah melakukan pemantauan air permukaan pada bagian hulu tengah dan hilir Sungai Indragiri.

Dengan lzin Pengendalian dan Pembuangan Limbah Cair Nomor
10/BPMD&PPT/BP-IPLC/IV/2016 tanggal 01 April 2016, PT. Tirta Sani Surya sudah
melakukan kewajiban nomor 9 point 1 mengenal Kewajiban melakukan
pantau/pengujian sampel limbah cair inlet iPAL, namun PT. TSS belum memasang alat flowmeter di inlet dan outlet IPAL seperti yang tertuang dalam izin Pengendalian dan Pembuangan Limbah Cair yang telah disetujui, karena pihak perusahaan,  pemasangan flow meter di inlet dan outlet tidak dapat dilakukan karena selalu tersumbat, sehingga untuk
melakukan pengukuran debit, perusahaan melakukan dengan menggunakan alat TiOw meter V-Notch.

"Setelah semua di tinjau, DLH menyarankan agar PT. TSS yang di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, dapat mempertahankan dan meningkatkan pengelolahan lingkungan hidup yang telah dilakukan dan diharapkan selalu meningkatkan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar pabrik," tutup Kepala Dinas DLH. 

Direktur PT. TSS, Suheri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DLH dan Polres Inhu sudah turun melihat kebenaran beredarnya adanya limbah perusahaan cemari sungai indragiri.

"Pihak dinas sudah turun, bahkan pihak Polres juga ada turun. Sedikit saya jelaskan terkait bayang hitam yang katanya limbah, itu bukan limbah, melainkan paduan antara Air jernih dari samping pabrik yang bercampur air sungai jadi tampak berbayang. Kami untuk limbah sendiri sudah ada yang ambil pak? Dan laporan per tiga bulan kita sampaikan ke Dinas terkait. Insya Allah kita tetap ikuti aturan," jelas Suheri. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar