Jelang Putusan MK, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo Ajak Masyarakat Inhu Tetap Kondusif

INHU, RIAUBERNAS.COM - -Menjelang putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait gugatan Paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho), pihaknya (Ridho, red) meminta agar masyarakat dan simpatisan selalu menjaga Kekondusifan di Indragiri Hulu baik di Medsos maupun dikalangan masyarakat, Kamis 11 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Rizal Zamzami Yang didampingi Yoghi Susilo, saat kunjungan Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik dan rombongan di Posko pemenangan Ridho yang terletak di Kantor DPC PKB di Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat.

"Mari kita bantu bapak Kapolres Inhu untuk menjaga keamanan dan Kekondusifan di Inhu, agar masyarakat maupun simpatisan menghargai dan menerima apapun keputusan yang dilakukan oleh MK. Jangan mudah terpropokator, harus jeli dan cerdas menggunakan medsos. Jika ada hal hal diluar intruksi Paslon itu bukan tanggung jawab kita, kita sudah selalu mengingatkan kepada Tim maupun simpatisan untuk selalu menjaga kekondusifan, Insya Allah kalau kami tidak ada seperti itu. Jika ada, itu adalah pihak pihak yang tidak bertanggung jawab atau penumpang gelap," ungkap Calon Bupati Inhu Rizal Zamzami yang didampingi Calon Wakil Yoghi Susilo.

Dalam kunjungan ke posko Ridho, Kapolres AKBP Efrizal mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk menghadapi Putusan MK, baik memberikan sosialisasi maupun imbauan agar apapun keputusan MK selalu diterima lapang dada, agar Paslon selalu mengingatkan kepada Tim maupun simpatisan untuk selalu menjaga Kekondusifan di Inhu. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama, jangan mudah terprovokasi baik di dunia nyata maupun dunia medsos.

"Untuk di Riau mungkin Inhu yang perbedaannya tipis. Jadi kita minta, mari selalu menjaga keamanan agar semua bisa aman. Ridho dari pihak penggugat agar selalu mengimbau tim dan simpatisan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri," ungkap Kapolres Inhu AKBP Efrizal. 

Kapolres Inhu tidak saja mengunjungi Posko Paslon Nomor 5 saja, namun akan mengunjungi paslon no 2 Rezita Maiylani-Junaidi Rachmad selaku pihak terkait, akan menyampaikan hal yang sama, agar selalu menjaga Kondusifan di Inhu terkait apapun yang menjadi putusan MK nanti. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar