Salon Linda Digrebek, Kapergok Satu Pria Dan Tiga IRT Tengah Konsumsi Ekstasy

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Salon Linda dijalan Bintang Gang Teguh Bagan Jawa Bangko Bagansiapiapi, Senin (25/2/2019) digrebek oleh Satuan Narkotika Polres Rokan Hilir.

Dalam pengrebekan tersebut, tiga perempuan dan satu pria diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Rohil, yaitu DE (21), IRT warga jalan Pembangunan Bagan Barat. RI (19), IRT warga Jalan Usaha 1 Bagan Barat, IM (27) warga jalan Bintang Gang Teguh Bagan Jawa, dan NA (33), Warga jalan Bahagia Bagan Timur.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH menjelaskan, dari penangkapan 4 terlapor, juga ikut diamankan barang bukti 3 butir Pil ekstasi alias Inek.

Penangkapan bermula pada Senin (25/02/2019) sekira 18.00 wib, anggota tim Opsnal mendapatkan info dari masyarakat. Kemudian dilakukan lidik atas informasi diperoleh, para pelaku diduga penyalahgunaan narkotika berada di Salon Linda jalan Bintang Gang Teguh.

"Berkat dari informasi tersebut, sekira jam 19.00 wib, tim Opsnal bergerak kelokasi, dan menemukan 4 orang pelaku sedang konsumsi pil ekstasi alias inex tersebut", Kata AKP Juliandi, Selasa (26/2/2019).

Sementara, barang bukti yang ikut diamankan, 2 butir Inex yang ditemu di genggam tangan terlapor DE, dan saat pengeledahan dilakukan, ditemukan 1 butir Inex dari dalam tas milik DE.

"Barang bukti dan 4 orang terlapor langsung dibawa ke Mapolres guna pengusutan lebih lanjut", ujar AKP Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar