Lagi, Polres Siak Menangkap Satu Orang Pengedar Sabu

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Polres Siak kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di Jl. Lintas Perawang - Minas km.10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak (14/10/2020).

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial WP (29) merupakan warga Jl.Fery RT/RW 01/02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

"Penangkapan pelaku ini pada Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 01.00 WIB, setelah menerima informasi tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan benar ditemukan pelaku WP dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka." terang Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,49 Gram.

"Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak Untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini, karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut," tutup AKP Jailani. (Van/rls)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar