Masalah Portal PT AA Zolimi Masyarakat Dosan, Azmi: Kita Turun Kelapangan, Kalau Perlu di Bongkar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Keberadaan portal Milik PT. Arara Abadi (AA) di KM 3 Dusun 3 Kampung Dosan Kecamatan Sabak Auh, dinilai  menzolimi masyarakat Dosan.

Hal itu terkuak saat belasan masyarakat Kampung Dosan melaporkan kezoliman anak Perusahaan Sinar Mas itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak H. Azmi, SE dan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Siak H. Fairuz, S.Ag, di Gedung Panglima Ghimbam, Senin (8/2/2021) Sekitar pukul 09.30 WIB.

Tampak dialog alotpun terjadi antara perwakilan masyarakat Kampung Dosan dengan Politisi Partai Golkar itu. Satu persatu masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat itu.

Perwakilan masyarakat Kampung Dosan, Rizal selaku Sekretaris Kolompok Tani Doral Karya Tanjung Medan mengaku, kesal dengan ulah karyawan PT. Arara Abadi. 

"Kami menggarap lahan sejak tahun 1990, kemudian PT. Arara Abadi masuk tahun 1996, waktu itu portal diletak di KM 1, kemudian dipindahkan di KM 7 dan dipindahkan lagi di KM 3, dari sinilah kezoliman itu terlihat, kami masuk ke lahan kami dihambat, kalau masuk membawa bibit tidak boleh, kemudian diusir dan bibit sawit kamipun diracuni oleh mereka," cerita Rizal kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak itu.

Diceritakannya, bahwa jalan itu bukan milik PT. Arara Abadi melainkan milik PT. BSP yang dulunya Chevron, jadi tidak ada berhak pihak Arara Abadi melarang masyarakat lewat situ. "Kita ingin tahu status jalan itu seperti apa, apakah pihak BSP menjual ke PT. Arara Abadi atau pinjam pakai, kami pingin tahu itu sebab kami tidak bisa lewat," jelasnya. 

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kabupaten Siak H. Azmi, mengaku heran dengan sikap PT. Arara Abadi, kalau lah benar jalan itu milik PT. BSP kenapa dia larang masyarakat lewat disitu. "Berkaitan dengan portal, kita harus turun kelapangan, kita tegaskan jalan itu bukan dia buat, kalau perlu kita bongkar portal itu," tutup Azmi. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar