BPN Rohil Launching Pojok Layanan Mandiri

Bupati Rohil H Suyatno bersama Kepala BPN Riau dan Kepala BPN Rohil meresmikan layanan pojok mandiri

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Rokan Hilir melauching pojok layanan mandiri sekaligus peresmian musholla baru 

Pada kesempatan itu ,Kepala BPN HM Rocky Soenoko ,SH.MSi menghimbau kepada mayarakat (Rohil) sebagai pemiliki tanah atau sebagai pemegang hak tanah agar segera melaporkan tanahnya ke kantor BPN Rokan Hilir. 

Pasalnya, agar dipetakan dan didata sehingga tidak terjadi sertifikat ganda. 
Demikian dijelaskan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN Rohil, H.M Rocky Soenoko, SH, Msi, jumat (05/2/21) disela sela peresmian mushalla Baitul Muttaqim dan pojok layanan mandiri kantor BPN Rokan HIlir komplek perkantoran batu 6 Bagansiapiapi,

Peresmian musholla juga dihadiri Kepala kantor BPN provinsi Riau, M.Syahrir, A.Ptnh, SH, M.M didampingi Kepala BPN Rohil HM.Rocky Soenoko 
Turut juga hadir Bupati Rokan Hilir H.Suyatno, serta pegawai BPN Rohil.

"Alhamdulillah hari ini Jumat berkah, telah diresmikan kepala Kanwil BPN Provinsi Riau musholla Baitul Muttaqin. Kami juga melaunching pojok layanan mandiri, "tuturnya 

Rocky, menambahkan seperti disampaikan Kepala Kanwil BPN Riau bahwa setiap orang kini bisa mengetahui secara langsung dan tranparan sehingga tidak ada yang bisa ditutupi,memperoleh informasi tentang status tanahnya.

Program layanan pojok mandiri Masyarakat bisa mengetahui status tanah yang mana lokasi ingin dibeli tanah walaupun itu masih dalam SKT.

"Sepanjang dia bisa memberi atau menunjukan titik koordinat atau lokasi tanah, pihak BPN akan memberi, status tanahnya apakah masuk, kawasan trans, kawasan hutan, atau masuk kawasan HGU." Rocky mengulaskan 

Dan Ini juga, sambung Rocky ,suatu kemudahan, apalagi, nantinya kalau semuanya sudah serba berbentuk elektronik. Jadi masyarakat yang berjarak jauh tidak perlu lagi datang jauh-jauh

Program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) diwilayah Rohil, Insya Allah 2024 sudah lengkap, ucapnya

Kepala BPN Rohil ini juga menghimbau seluruh masyarakat, atas pemilik, sertifikat melalui PTSL akan didata ulang dan pemetaan ulang seluruh diwilayah Rokan Hilir.

Pendataan itu,menurut Rocky meskipun tanah sudah memiliki bersertifikat diterbitkan, dimasa kabupaten Bengkalis, seperti halnya sertifikat diterbitan Proyek SRDP dan melalui proyek proyek lainnya dapat kembali didata ulang 

"Kita diharapkan kepada masyarakat pemegang hak lahan, segera mendaftar ulang dipetakan dan didata kekantor BPN, bertujuan ini agar tidak terjadinya sertifikat ganda."ujarnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar