Sebagai Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat
Tim Relawan Covid-19 UNRI Sosialisasikan "New Normal" Kepada Pemilik Usaha di Kampung Dayun
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dengan adanya kebijakan yang telah diberikan oleh Pemerintah mengenai penerapan program New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19, pada hari Jum'at, tanggal 29 Mei 2020 yang lalu, Penghulu Kampung Dayun memberikan amanah kepada Tim Relawan Covid-19 Kampung Dayun untuk mensosialisasikan mengenai program "New Normal" kepada pelaku usaha dan masyarakat yang berada di wilayah Kampung Dayun.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Relawan Covid-19 Mahasiswa UNRI Kampung Dayun, yaitu Yola Elliya Candra sebagai Ketua tim dari Program Studi Sistem Informasi, Fauziah Nelfi Oktaveni dari jurusan Ilmu Hukum, Sakinah Rahma Wardani dari jurusan Arsitektur, dan Irna Yani dari jurusan Hubungan Internasional, memberikan penjelasan kepada Pemilik Usaha yang ada di Kampung Dayun terkait Program New Normal dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.
Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik S.IP menjelaskan, bahwa wabah Covid-19 ini tidak tahu kapan akan berakhir, begitu pula dengan tatanan kehidupan masyarakat yang tidak tahu juga kapan akan kembali normal.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang berada di Kampung Dayun harus bisa tetap melakukan kegiatan seperti biasanya walaupun dalam keadaan pandemi wabah Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti biasanya," harap Penghulu.
Ketua Tim Relawan Covid-19 Kampung Dayun, Yola Elliya Candra mengatakan, Sosialisasi program New Normal kepada masyarakat sangatlah penting, karena kebanyakan masyarakat belum mengetahui apa itu program New Normal atau tatanan kehidupan baru.
"Dimana sosialisasi ini dilakukan dengan cara mendatangi pemiliki usaha satu persatu, menyampaikan bagaimana perilaku yang harus dilakukan para pemilik usaha dalam melaksanakan program New Normal untuk kedepannya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," terang Yola.
Dijelaskan Yola, dalam peraturan program New Normal tersebut, Pemerintah mengimbau masyarakat terkhusus yang memiliki usaha agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun di depan toko pemilik usaha tersebut. Kemudian, pemilik usaha juga harus menggunakan masker dan sarung tangan setiap melakukan kegiatan.
Dan yang terakhir, pelaku usaha diimbau untuk membuat spanduk imbauan agar pengunjung/pembeli wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk.
"Selain imbauan yang diberikan Pemerintah, kami Tim Relawan Covid-19 Kampung Dayun juga mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap menjaga jarak dalam berinteraksi dengan pengunjung/pembeli, sehingga penularan wabah Covid-19 dapat dihindari," pungkas Yola Elliya Candra. (sam)
Tulis Komentar