Tak Pernah Bosan, Serda Sahidin Tegur 2 Orang Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tak bosan bosannya, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menegur 2 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang.

Adapun kedua warga yang ditegur itu adalah, Trenggono (36) dan Laduik (34). Kedua warga tersebut ditegur kemudian membuat surat pernyataan oleh Satpol-PP Kabupaten Siak.

"Kedua masyarakat tersebut ditegur kemudian diberi hukuman mengutip sampah, mereka membuat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," ujar Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Apabila kedapatan, lanjutnya, tidak menggunakan masker secara terus menerus, maka akan didenda sebesar Rp 200.000, itu sesuai Perda Siak No 4 tahun 2020," ingatnya.

Serda Sahidin juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berbelanja di pasar, tapi saat berkendarapun wajib mengikuti Prokes, jangan anggap sepele," ingatnya. 

Selanjutnya tim Yustisi melakukan  penyisiran di semua sudut Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.

"Kita pastikan, masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Apabila terbukti tidak menggunakan masker, siap siap ditegur dan membuat pernyataan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar