Selama Operasi Patuh Muara Takus 2018

Kasat Lantas: Kita Sudah Tindak Dengan 601 Tilang Dan 68 Teguran

Operasi Patuh Muara Takus 2018 di wilayah hukum Polres Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, yang berlangsung dari tanggal 26 April sampai 9 Maret 2018, Sat Lantas Polres Pelalawan menemukan 669 pelanggaran lalu lintas. Dimana, dari 669 palanggaran tersebut, 601 pelanggaran diberikan tilang, sedangkan 68 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas'ud Ahmad, kepada media ini, Kamis (10/5/2018) menjelaskan, dari 669 pelanggaran lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Pelanggaran lebih didominasi oleh roda dua, dari 669 pelanggaran, sekitar 456 pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara roda dua. Seperti, tidak pakai helm, melawan arus, bonceng lebih dari satu, kelengkapan kendaraan, dan surat-surat", terang Mas'ud.

AKP Mas'ud juga menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh, yaitu: tidak pakai helm sebanyak 235 kasus, melawan arus sebanyak 93 kasus, kelengkapan kendaraan 80 kasus, mengunakan Hp saat berkendara 40 kasus, tidak memakai Safty Belt 74 kasus, muatan 26 kasus melanggar marka/rambu 25 kasus, bonceng lebih dari satu 10 kasus, dan surat-surat ( R2: 13, R4: 5) kasus.

"Selama pelaksanaan operasi patuh muara takus 2018, kita telah memberikan sangsi kepada pelaku pelanggaran lalu lintas dengan tindakan pemberian tilang sebanyak 601 tilang, dan 68 teguran", terang Mas'ud lagi.

Selain itu, tambah Mas'ud, pihaknya juga telah menyita SIM sebanyak 172 buah, STNK sebanyak 318 buah, dan kendaraan bermotor sebanyak 111 unit, sebagai barang bukti pelanggaran. Dan kini semua barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Pelalawan.

"Untuk Kecelakaan lalu lintas, ada 4 kasus laka lantas, dan yang meninggal dunia ada 5 orang, sedangkan yang luka ringan ada 2 orang", pungkas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas'ud Ahmad. (sam)



 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar