Sertu Abdon Pardosi Tegur 2 Orang Pelanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menegur dua orang masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan saat berbelanja di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kedua orang tersebut Andi (30) dan Dariono (25) ditegur dan dihukum mengutip sampah. 

"Bagi masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan akan ditegur, kemudian membuat surat pernyataan dan dihukum mengutip sampah," ujar Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas saat melakukan operasi kemanusiaan dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (14/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskannya, perihal hukuman mengutip sampah itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mau mengulangi lagi. "Itu upaya kita lakukan agar mereka jera, dan senantiasa tetap menggunakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan lainnya dimanapun dia berada," tambahnya. 

Ia juga mengingatkan pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker. "Kita juga mensosialisasikan tentang Perda Siak No 4 tahun 2020, tentang kewajiban menggunakan masker, apabila sering melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker, maka akan didenda Rp 200.000," imbuhnya. 

Disela-sela kegiatan, Sertu Abdon Pardosi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar