Mayat Mr X Dikebumikan di TPU Pangkalan Kerinci

Prosesi pemakaman mayat Mr X di TPU Pangkalan Kerinci.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Mayat Mr X, yang ditemukan dalam parit di Jalan Mess Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Rabu 17 Oktober 2018 kemarin, yang diduga korban pembunuhan, di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangkalan Kerinci, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Bagian Humas Polres Pelalawan, Jum'at (19/10/2018) kepada awak media menjelaskan, prosesi pemakaman mayat Mr X dilakukan secara agama Islam, dan dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril, SH, pihak rumah sakit dan masyarakat.

Hasil otopsi di Instalasi Kedokteran Kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih yang dilakukan oleh dr. M. Tegar Indrayana, Sp,FM(K) disimpulkan, terhadap mayat laki-laki yang tidak dikenal ini, ditemukan memar pada leher dan bahu, luka lecet pada dahi, luka terbuka pada dahi, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot leher dan dada serta patahnya tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul.

Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada kepala, wajah, leher, bahu, jari tangan dan pergelangan tangan, robeknya lidah, saluran nafas, dan pembuluh darah leher, patah tulang kepala dan tulang rawan cincin akibat kekerasan benda tajam.

Ditemukan luka-luka akibat perlawanan. Sebab kematian mayat ini akibat kekerasan benda tajam pada leher yang memotong pembuluh darah dan saluran nafas. Perkiraan saat kematian sekira 24-96 jam sebelum pemeriksaan.

"Kegiatan pemakaman berakhir pukul 18.15 Wib, situasi dalam keadaan aman terkendali, dan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung", terang Bagian Humas Polres Pelalawan.

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar