Diatas Sepedamotor Pelanggar Prokes Buat Pernyataan, Serda Venus Luberto: Itu Upaya Kita Agar Jera

SIAK, RIAU BERNAS.COM - Adapun cara unik dilakukan Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis untuk membuat Pelanggar Protokol Kesehatan jera. Diatas Sepedamotor, pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak pakai masker terpaksa membuat surat pernyataan. 

"Namanya pak Baharudin, dia terpaksa kami perintahkan buat surat pernyataan karena tidak pakai masker, alasan dia terlupa, padahal masker ada di sakunya," ungkap Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas saat melakukan Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Minggu (10/1/2020).

Dijelaskannya, selain membuat pernyataan juga diberi hukuman mengutip sampah. "Itu upaya kita lakukan agar mereka jera, dan senantiasa tetap menggunakan masker dimanapun berada," ujarnya. 

Serda Venus Luberto juga mengingatkan kepada pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi pelanggar Prokes siap-siap ditegur, dan dihukum mengutip sampah serta membuat pernyataan. Apabila sering melakukan pelanggaran maka akan didenda Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020," imbuhnya. 

Disela-sela kegiatan, Serda Venus Luberto tetap mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19 ini," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar